Masyarakat Harus Tertib Lalu Lintas dan Bermasker

Kamis 23-07-2020,21:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU-Polda Bengkulu Kamis (23/07) pagi gelar apel Ops Patuh Nala 2020. Operasi yang bertujuan agar terpeliharanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, serta menurunkan angka kecelakaan ini diresmikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si di lapangan Rekonfu Polda Bengkulu. Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Wakapolda Bengkulu Brigjend Pol. Drs. Sahimin Zainudin SH, MM, Dan Den POM Bengkulu, Para Kepala Dinas di Provinsi Bengkulu dan Pejabat Utama Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menjelaskan Ops Patuh Nala ini dimulai sejak hari ini 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, menerjunkan sebanyak 360 personel Polda Bengkulu dengan dibantu stakeholder terkait. Operasi Patuh kali ini sungguh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Dimana saat ini kita berada pada masa pandemi Covid-19 semua tahapan kegiatan harus berdasarkan dengan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Pada Ops Patuh Nala tahun 2020 kali ini mengusung tema terciptanya kondisi Kamseltibcarlantas dan pengamanan Idhul Adha 1441`H ditengah mewabahnya Covid-19. "Pada masa adaptasi kebiasaan baru, dengan mempedomani protokol kesehatan yang dilengkapi alat pelindung diri," ujar Kapolda Bengkulu Irjend Pol. Teguh Sarwono, M.Si

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Budi Mulyanto mengutarakan, selain dengan target terciptanya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas juga terselenggaranya pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. “Penegakan hukum ini berorientasinya adalah terkait segala sesuatu hal yang berpotensi korban Lakalantas seperti halnya berkendara dengan berbonceng tiga, membawa muatan lebih serta penindakan hukum terhadap balap liar,” ujar Budi Mulyanto.

Masyarakat yang berkendara diwajibkan menggunakan masker dan apabila ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker akan ditegur dan diberikan sanksi sosial.(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait