RBI, BENTENG - Pemerintah Kabupaten Benteng melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Benteng gencar mensosialisasikan asuransi usaha tani padi (AUTP) kepada para petani di Benteng.
Sementara itu, asuransi itu sendiri bertujuan untuk melindungi lahan sawah milik petani yang ada di Benteng jika terjadi gagal panen. Hal ini sebagai bentuk amanat dari UU no 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Jika lahan sawah itu gagal tanam atau panen akibat bencana dan serangan hama, petani akan mendapatkan pengganti melalui asuransi tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Benteng Drs.Supawan Said mengatakan, Pemerintah berupaya memberikan perhatian serius di sektor pertanian. Salah satunya, dengan adanya program AUTP. "Kami ingin melindungi petani, karena itu sosialisasi terus gencar dilakukan," terangnya, Selasa (18/8) kemarin. Adapun pola AUTP ini, pemerintah membayarkan premi asuransinya sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim tanam. Dari nilai premi itu ada subsidi dari Pemerintah Pusat sebesar 75 persen. Sementara itu, sisanya Rp 36 ribu petani membayarnya sendiri. Bila terjadi bencana pada lahan garapan petani maka dapat diklaim atau diganti sebesar Rp 6 juta/hektare. "Jadi, sawah yang mendapat penggantian asuransi ini jika mengalami gagal tanam atau panen, jadi kita mendorong petani mengikuti program ini," terangnya. "Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani," tambahnya. Ditambahkan, selain sektor pertanian, asuransi ini juga bisa untuk bidang lain seperti bidang peternakan. (ags)Kurangi Resiko Gagal Panen, Petani Disarankan Ikut Asuransi Pertanian
Selasa 18-08-2020,18:36 WIB
Editor : radar
Kategori :