RIbut Mulut Berujung Kepolisi

Jumat 18-09-2020,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/05) lalu di Jalan Hazairin, Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur yang melibatkan terduga pelaku berinisial RD (24) dan korban yakni Ervina (26) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Hazairin Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. IK yang disampaikan oleh KBO. Sat Reskrim Polres BU, IPTU. Asnawi mengatakan awal mula kejadian tersebut berawal dari sekitar pukul 15.00 WIB saat korban bersama ibu dan kakak korban sedang mengobrol tentang pernikahan kakak korban di teras rumahnya. Saat itu terjadi cekcok mulut antara korban dan kakaknya. Tiba-tiba datang pelaku yang sebelumnya berada dikamarnya sempat menegur korban namun tidak dihiraukan sehingga membuat pelaku emosi dan langsung memukul di bagian lengan dan paha korban sehingga korban mengalami luka lebam dan saat ini pelaku telah ditahan di sel Polres Bengkulu Utara. “Awal mula kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Sel Mapolres Bengkulu Utara,” singkat IPTU. Asnawi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait