Soal Hp, Suami dan Isteri Saling Lapor

Senin 21-09-2020,20:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu kembali menerima laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menariknya kali ini suami dan isteri malah saling buat laporan. Kedua mengaku telah mengalami penganiayaan yang terjadi Sabtu (19/09) pukul 08.00 wib di Perum Royal Residen Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari `rasa cemburu dan curiga karena masalah spele sering main handphone.

“Ya, untuk laporan dari dua belah pihak sudah masuk dan sudah kita terima, sekarang laporan tersebut sedang ditangani oleh anggota kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lanjut Sudarno, misalnya kedua laporan tersebut memenuhi unsur maka proses akan dilanjutkan begitu juga sebaliknya, jika laporan yang mana yang memenuhi unsur maka laporan itulah yang akan diproses. "Ya, saat inikan masih laporan awal. Tentu akan dilakukan pemeriksaan secara detil dan juga saksi-saksi belum dilakukan pemangilan," tutupnya. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait