RBO, SELUMA - Aturan wajib menggunakan masker nampaknya dapat meringankan beban kerja petugas kebersihan di Kota Tais sejak beberapa waktu terakhir. Kemarin ( Rabu 14/10) gabungan TNI/ Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi Yustisi Covid 19 yang di pusatkan di lintas jalan raya Bengkulu -Manna tepatnya di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma.
Pada operasi itu, setidaknya sebanyak 28 pengendara diberi sanksi menyapu dan membersihkan sampah di sekitar lingkungan kawasan jalan lintas di Kelurahan Pasar Tais. "Hasil Kegiatan, teguran sebanyak 32 kali, dan pembagian masker sebanyak 25 buah," sampai Kapolres Seluma, AKBP. Switanto Prasetyo S.IK, Rabu (14/10). Dalam pelaksanaannya, Petugas menghentikan kendaraan yang melintas, lalu melaksanakan pengecekan masker kepada para pengguna jalan atau masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain itu, petugas juga mendatangi kerumunan masyarakat. "Selain memberikan sanksi sosial juga melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona serta membangun kesadaran bersama untuk hidup sehat," singkat Kapolres. (0ne)Lagi, 28 Warga Disanksi Nyapu Jalan
Rabu 14-10-2020,20:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Terkini
Selasa 24-09-2024,01:00 WIB
Siapkan Hadiah Sepuluh Juta Rupiah, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar
Selasa 24-09-2024,00:04 WIB
Cetak Prestasi Luar Biasa, Prodi KPI UINFAS Bengkulu Raih Akreditasi Unggul
Senin 23-09-2024,23:56 WIB
Aksi Kocak Cawabup Mukomuko H. Ruslan, Pamit dan Mohon Dukungan Mantan Atasan yang Jadi Rival
Senin 23-09-2024,21:56 WIB
Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A
Senin 23-09-2024,21:49 WIB