CPNS Mukomuko Tinggal Nunggu NIP, 1 Desember TMT

Senin 23-11-2020,07:47 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  69 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mukomuko yang telah dinyatakan lulus seleksi, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2020. Itu artinya, para CPNS itu sudah dapat menerima haknya terhitung tanggal tersebut. Hal ini dikemukakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Dikatakan Edy, proses pengajaran CPNS sampai dengan saat ini masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). Soal NIP CPNS ini, tinggal menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja lagi. "Kalau sudah mendapat persetujuan, lanjut BKPSDM membuat SK-nya, baru ditandatangani. TMT-nya terhitung 1 Desember 2020," kata Edy dalam keteranganya kepada wartawan kemarin. Ia memastikan, 69 peserta tes CPNS Kabupaten Mukomuko yang beberapa hari lalu telah dinyatakan lulus, telah melengkapi berkas persyaratan yang diminta. Dan kesemua berkas yang diserahkan, telah memenuhi syarat. "In sya Allah tidak ada masalah lagi. Semuanya memenuhi syarat dan telah melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratan. Pokoknya tinggal nunggu NIP lagi," pungkasnya. (sam) 

Tags :
Kategori :

Terkait