Vaksin Sampai, Tetap Tidak Boleh Berkerumun

Jumat 15-01-2021,20:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGAMAKMUR - Walapun saat ini pemerintah pusat telah menyediakan vaksin covid19, namun masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dikatakan camat Ketahun, Kadino S.Sos kepada jurnalis. Camat menjelaskan dengan adanya vaksin saat ini masyarakat tentu jangan lengah terhadap penyebaran virus covid19 tersebut. Kadino berharap masyarakat diwilayah kerjanya diminta tetap terapkan protokol kesehatan hingga ada arahan terbaru dari pemerintah dan surat edaran (SE) bupati dicabut. "Jangan mentang - mentang vaksin telah ada, prokes di langgar. "Itu salah, tentu dengan ada nya vaksin ini, masyarakat di minta tetap terapkan prokes, sembari menunggu jadwal vaksinasi," kata dia. Sebelum adanya arahan pemerintah dan SE bupati belum di cabut, maka masyarakat masih dilarang untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti pesta pernikahan dan lain sebagai nya. Lanjut camat, masyarakat tidak usah takut dan kawatir terhadap vaksin. Karena vaksinasi itu program dari pemerintah pusat dan barang tentu telah melalui berbagai proses penelitian dan kajian sehingga pemerintah membuat program vaksinasi tersebut. "Jangan takut, vaksinasi ini program pemerintah pusat, telah melewati berbagai proses penelitian. Hal ini demi kesehatan kita bersama dan Indonesia kita tercinta," kata Camat. Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu. Indro Witayuda Prawira S.Tr S.Ik mengatakan hal senada, masyarakat diwilayah hukumnya untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dan sejenis nya hingga perintah dari pemerintah dan SE bupati belum dicabut. "Belum ada pernyataan ataupun perintah dari pemerintah untuk memperbolehkan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," Tutup Kapolsek. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait