Oknum Kepsek di BU Diamankan Polisi

Kamis 21-01-2021,20:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Tindak pidana penipuan dan penggelapan di ungkap Tim Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Kali ini pelaku merupakan oknum Kepala Sekolah berstatus PNS di salah satu SD Negeri yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara berinisial AD (35).

Dalam melancarkan aksinya, oknum Kepala Sekolah ini awalnya merental mobil Avanza milik korban Ari Wicaksono warga Desa Karang Anyar II, Kecamatan Kota Arga Makmur pada awal Desember 2020 lalu dengan kesepakatan Rp250 ribu sehari selama 2 minggu.

Setelah selang waktu yang disepakati pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil dan membayar rental tersebut hingga ditotalkan mobil tersebut telah selama 26 hari ditangan pelaku dan korban akhirnya memilih melaporkan aksi ini ke pihak kepolisian.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim, Jery Antonius Nainggolan, S. IK yang disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda. Achmad Nizar Akbar menyebutkan setelah mendapatkan laporan tersebut timnya langsung melakukan penyelidikan. Dan akhirnya diketahui ternyata bahwa mobil korban telah digadai pelaku di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. "Mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tim berhasil mengetahui keberadaan mobil korban yang telah di gadai pelaku ke Kabupaten Empat Lawang Sumsel,” sinkat Iptu. Achmad Nizar Akbar. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait