RBO >>> MUKOMUKO >>> Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) daerah ini akan segera dibagikan. P3K Kabupaten Mukomuko yang bakal menerima SK sebanyak 68 orang yang dinyatakan lulus seleksi pada Tahun 2019 lalu. Menurut Sekretaris BKPSDM Mukomuko, Edy Suntono, SH, SK P3K ini sudah dicetak dan tinggal menunggu tanda tangan lagi. Selanjutnya akan langsung dibagikan. "Mungkin Minggu depan sudah bisa dibagikan. Tinggal tanda tangan lagi," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Dijelaskannya, dari 68 P3K yang bakal menerima SK itu, terdiri dari 40 orang tenaga guru, 14 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 14 orang tenaga kesehatan. Setelah menerima SK nanti, para P3K itu akan menerima gaji tetap setiap bulan. "Gaji di atas Rp 2 juta mulai diterima Maret mendatang. Anggarannya sudah tersedia. Tapi masa berlaku SK-nya cuma setahun," jelasnya. Kendati sudah mengangkat P3K sebanyak 68 orang, Mukomuko masih saja kekurangan pegawai. Atas dasar itu, BKPSDM telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk merekrut tenaga P3K sebanyak 785 orang. "Jumlah itu berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) dan sudah kita usulkan. Tapi kita belum tahu berapa yang diakomodir. Harapan kita bisa diakomodir semua. Karena, itu memang kebutuhan," pungkasnya. (sam)
SK P3K Tinggal Tanda Tangan
Kamis 04-02-2021,19:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,07:10 WIB
Sangat Disayangkan, SPBU Pasar Bawah Belum Bayar Retribusi Sewa Lahan TPI
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB