Sangat Disayangkan, SPBU Pasar Bawah Belum Bayar Retribusi Sewa Lahan TPI
Kepala DKP Bengkulu Selatan, Santono,M.Pd-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna -- SPBU Pasar Bawah belum juga bayar retribusi sewa lahan yang ada di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Bawah.
Padahal, seharusnya SPBU Pasar Bawah sudah membayar retribusi sewa lahan sesuai dengan Peraturan Bupati( Perbup) Nomor 17 tahun 2011. Apalagi hal ini terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang wajib disetor oleh pihak SPBU yang nantinya akan disetorkan oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Kepala DKP Bengkulu Selatan Santono M.Pd sangat menyayangkan pihak SPBU yang dimiliki oleh pihak swasta belum juga menyetor sewa peminjaman lahan. Sedangkan untuk koordinasi terkait retribusi sudah dilakukan kepada pihak SPBU.
"Sampai saat ini kita sudah melakukan penagihan sampai tiga kali. Kenyataannya belum juga ada pembayaran. Padahal kalau mau dikalikan, tidak terlalu mahal biaya sewa lahannya. Hanya Rp.20 ribu permeter dalam satu tahun,"ungkap Santono.
BACA JUGA: Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
BACA JUGA:Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Kalau mau dihitung dengan luasan lahan yang dipergunakan oleh pihak SPBU Pasar Bawah,dikali panjang dan lebar, pihak SPBU harus menyetorkan retribusi kepada pihak DKP sebesar Rp 8 juta. Kalau mau dibanding dengan penghasilan, hal itu tidaklah susah.
Kalau nantinya sampai waktu yang ditentukan belum juga ada pembayaran,maka pihak DKP akan menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sebagai pengacara negara. Nantinya, pihak kejaksaan yang akan menagih.
BACA JUGA:Harian RADAR BENGKULU Siap Mempromosikan 110 Produk Olahan Pangan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Lakukan Visitasi Bersama BI Terkait Pabrik Pakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu