RBO >>> BENGKULU >>> Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE), nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksaaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. "Ya, kami sudah mendapat SE tersebut, yang berlaku dari tanggal 1 Februari 2021. Dan sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu, baik negeri maupun swasta, melalui Dikbud Kabupaten/Kota masing-masing. Memang ada beberapa point penting yang tertera, terkait ditengah pandemi Covid-19 untuk dunia pendidikan," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (4/2). Dipaparkannya, dalam SE tersebut, bahwa Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan /program pendidikan setelah dapat menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. "Bagi siswa kelas XII yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak usah takut ataupun khawatir. Karena instruksi ini langsung dari Kemendikbud RI," terangnya. Selain itu, ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan, dapat dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi aras nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya berupa penghargaan, hasil perlomban dan sebagainya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. "Sedangkan untuk kenaikan kelas (ujian akhir semester) dapat dilaksanakan, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Yang terpenting, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang, dapat mendorong aktiviras belajar yang bermakna. Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," tutupnya. (ach)
UN Ditiadakan, Jangan Takut Seleksi Perguruan Tinggi
Kamis 04-02-2021,19:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,08:28 WIB
Begini Cara Jasa Raharja Optimalkan Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor
Senin 23-09-2024,07:10 WIB
Sangat Disayangkan, SPBU Pasar Bawah Belum Bayar Retribusi Sewa Lahan TPI
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB