RBO >>> MUKOMUKO >>> Petugas Jaga Malam Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eko Wiji Winarno (52), warga Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko yang ditemukan meninggal dunia di Pos Jaga Kantor tersebut pada hari Senin (15/2) lalu, ternyata termasuk salah seorang tenaga honorer yang belum menerima gaji selama lima bulan terakhir. Hal ini turut dibenarkan Sekretaris BKD Mukomuko, Kasimin, SH. Menurut Kasimin, Petugas Jaga Malam yang ditemukan meninggal di kamar Pos Jaga BKD Mukomuko itu berstatus tenaga honorer dengan ploting gaji sudah jelas tertuang dalam APBD. Akan tetapi, lantaran ada kendala keuangan daerah, tenaga honorer Pemkab Mukomuko termasuk Eko Wiji Winarno belum menerima gaji selama 3 bulan pada tahun 2020 lalu, ditambah gaji 2 bulan pada Tahun 2021 ini. "Kalau untuk tahun ini proses APBD belum tuntas. Jadi, gaji tenaga honorer belum bisa dibayar, Januari dan Februari," jelas Kasimin kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Meski petugas Jaga Malam tersebut telah meninggal dunia, Kasimin menjelaskan pihaknya akan tetap memproses hak atau gaji yang belum dibayar itu. "In sya Allah akan tetap kita bayar (gajinya). Itu sudah menjadi hak dia kan," demikian Kasimin saat dihubungi RADAR BENGKULU kemarin.
Petugas Jaga Malam yang Meninggal Belum Gajian
Selasa 16-02-2021,20:02 WIB
Editor : radar
Kategori :