RBO >>> BENGKULU >>> Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP mengatakan, dengan telah diterimanya secara resmi dokumen hasil penetapan pemenang Pilkada Provinsi Bengkulu dari KPU, maka Banmus segera menetapkan jadwal kegiatan paripurna. “Saat ini, kita masih kunker diluar daerah. Namun informasinya Sekwan sudah menerima hasil pleno penetapan Pilkada Provinsi Bengkulu dari KPU. Untuk itu, kami dari Banmus segera menindaklanjuti surat putusan KPU tersebut dengan menjadwalkan kegiatan paripurna pengumuman pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pilkada serentak tahun 2020,” ungkap Sefty Yuslinah, Jumat (19/2). Dijelaskan oleh politisi perempuan PKS Dapil Kota Bengkulu ini, selain paripurna pengumuman pemenang Pilgub, pihaknya juga dari DPRD akan menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri agar Presiden dapat segera menjadwalkan guna melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. Dimana hasil Pilkada Paslon Rohidin-Rosjonsyah (R2) berhasil menjadi pemenang dengan meraih suara terbanyak. “Kita juga segera proses usulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sebenarnya, jika dalam Pilkada kita kemarin tidak sampai ke MK, maka saat ini mungkin Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih sudah dilantik,” jelas Sefty. Sefty yang juga tergabung dalam komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini berharap, dengan adanya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang baru nanti, maka seluruh program pembangunan untuk kemajuan Bengkulu hendaknya dapat berjalan dengan maksimal. “Saat ini, kita memang masih akan dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat. Harapan kita, Mendagri segera menjadwalkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif, sehingga seluruh program pembangunan yang ingin kita capai dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Sefty. Sebelumnya dari Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Drs H. M Rizal SH mengatakan, setelah menerima surat keputusan pleno penetapan pemenang Pilkada dari KPU, maka Senin pagi bisa dilaksanakan rapat Banmus. “Kemudian siang Senin bisa langsung paripurna pengumuman pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Setelah itu, keesokan harinya prosesnya kami segera sampaikan usulan jadwal pelantikan ke Mendagri,” kata Plt Sekwan. (idn)
Banmus Segera Jadwalkan Paripurna Lantik Gubernur Terpilih
Jumat 19-02-2021,14:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,07:10 WIB
Sangat Disayangkan, SPBU Pasar Bawah Belum Bayar Retribusi Sewa Lahan TPI
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB