RBO >>> MUKOMUKO >>> Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan mengusulkan Reakreditasi 6 Puskesmas dari 17 Puskesmas yang tersebar di 15 Kecamatan pada tahun 2021 ini. Dijelaskan Sekretaris Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, reakreditasi dilakukan untuk melihat perkembangan dan pelayanan kesehatan secara berkala setelah Puskesmas terakreditasi. "6 Puskesmas kita usulkan untuk di reakreditasi tahun ini," ujar Bustam kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Adapun Puskesmas yang diusulkan untuk mengikuti reakreditasi pada tahun ini yakni Puskesmas Air Rami, Puskesmas Ipuh, Puskesmas Penarik, Puskesmas Air Manjuto, Puskesmas Lubuk Pinang dan Puskesmas Kota Mukomuko. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa reakreditasi Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan setiap 3 tahun sekali. Jadi bagi Puskemas yang pada tahun 2018 terakreditasi maka pada tahun 2021 harus dilakukan reakreditasi. "Reakreditasi ini dilakukan agar Puskesmas tidak jalan ditempat. Maksudnya, setelah mendapatkan status terakreditasi peningkatan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi dari sebelumnya. Reakreditasi ini bisa dikatakan akreditasi ulang. Nantinya Puskemas tersebut nilai akreditasinya bisa naik, bertahan atau malah turun," bebernya. Dikatakan Bustam, bahwa pada tahun 2020 lalu, penilaian reakreditasi ini ditunda lantaran penyebaran Covid-19 belum berakhir sehingga akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021. Namun untuk waktu penilaiannya tetap menunggu instruksi atau petunjuk dari Kementerian Kesehatan. "Terkait kapan dilaksanakan penilaian reakreditasi ini kita menunggu petunjuk dari Kemenkes. Tim penilainya langsung dari Kementerian," demikian Bustam (sam)
6 Puskesmas Mukomuko Bakal Direakreditasi
Minggu 21-02-2021,20:04 WIB
Editor : radar
Kategori :