RBO, ARGA MAKMUR – Untuk mengantisipasi tumpang tindih penerima manfaat bantuan pemerintah di tengah pandemic Covid-19 saat ini, Pemerintah Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara menghelat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penentuan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021.
Musdessus BLT DD Samban Jaya ini dihadiri Jajaran Pemdes, BPD, Camat diwakili Sekcam dan PLT Kasi PMD Kecamatan Batik Nau, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta perwakilan masyarakat. Kegiatan tersebut di helat di Kantor Desa setempat Selasa (23/02/2021). yang mana dari Musdessus tersebut menetapkan 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) selama 12 bulan di tahun 2021 ini. Kades Samban Jaya Didik Suprayogi mengatakan Musdessus ini di helat untuk menetapkan KPM BLT DD agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat. ”Hari ini berdasarkan hasil Musdessus bersama BPD dan perwakilan masyarakat kita tetapkan 53 KPM BLT DD, 53 ini selain dari penerima manfaat bantuan pemerintah lainnya, semoga dengan adanya bantuan ini berguna dan bermanfaat” Ujar Kades Didik Suprayogi. (bri)Penerima BLT DD, Desa Samban Jaya 53 KPM
Selasa 23-02-2021,20:53 WIB
Editor : radar
Kategori :