RBO >>> BENGKULU >>> Buka lembaran baru atas kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Dr E H. Rosjonsyah Syahili, Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah menegaskan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, segera menerjemahkan visi-misi kepala daerah untuk Bengkulu Maju Sejahtera dan Hebat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin, usai pimpin Tatap Muka Gubernur dan Wagub Bengkulu dengan Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bengkulu sesi keempat, di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu tadi pagi. "Terkait dengan pemahaman dan tanggungjawab wujudkan visi-misi kepala daerah, itu yang harus segera dilaksanakan. Betul-betul yang namanya Pilkada usai dan semua gesekan serta persoalan dihilangkan. Sekarang yang ada itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Mari kita saling berangkulan untuk Bengkulu maju," tegas Gubernur Bengkulu ke-10 ini. Terhadap 18 program kerja yang sebelumnya telah disampaikan pada kampanye Pilkada lalu, disampaikan Gubernur Rohidin juga segera dilaksanakan. Salah satunya program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, yang saat ini telah masuk pada tahapan pengusulan revisi Peraturan daerah (Perda) ke pihak legislatif. "Kita sekarang telah mengusulkan revisi Perdanya. Karena pajak kendaraan bermotor itu salah satu item pendapatan Pemda. Ini harus kita hapuskan dulu. Semoga Perdanya disetujui. Saya berharap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai bisa diterapkan. Jadi kita akan berlakukan di seluruh Provinsi Bengkulu, untuk kendaraan roda dua yang CC-nya di bawah 150," pungkasnya. Hal senada disampaikan Wagub Bengkulu Rosjonsyah. Menurutnya, untuk mewujudkan program kerja dan visi-misi kepala daerah, ASN di jajaran Pemprov Bengkulu juga harus bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang nyaman. "Dari SDM nya juga kita atur dan kita jadikan ASN ini sebagai pegawai wajib, supaya semua roda pemerintahan ini menyambung. Ini juga seperti yang diminta Pak Gubernur, saya selaku pengawasan dan pembinaan ASN, saya akan jalankan itu dengan cara saya," jelas Wagub Rosjonsyah. Ditambahkan Wagub Bengkulu Rosjonsyah, pada umumnya perilaku pegawai terbagi 4 kriteria. Yaitu wajib, sunah, makruh dan haram. Dimana pegawai wajib merupakan pegawai yang disiplin, mengerti dengan tugasnya dan mau dibina ke arah yang lebih baik. "Kalau sudah wajib dan mengerti tugasnya, dengan pembinaan kita, sehingga bisa nyambung program ini," tutupnya.(idn)Mari Kita Saling Berangkulan untuk Bengkulu Maju
Kamis 04-03-2021,13:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB