RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintahan Desa Tebat Pacur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menghelat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penentuan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Musdessus BLT DD yang dihelat Pemdes Tebat Pacur ini untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih penerima manfaat bantuan dari Pemerintah di tengah pandemic Covid-19 saat ini.
Musdessus yang dihelat jajaran Pemdes, BPD dan dihadiri tokoh masyarakat, pendamping desa serta Camat Kecamatan Kerkap ini menetapkan 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2021 99 KPM. Ini adalah selain dari penerima manfaat bantuan pemerintah lainnya. Plh Kades Tebat Pacur, Sunardi K menyebutkan, Musdessus ini untuk menentukan penerima manfaat BLT DD agar tidak tumpang tindih dengan penerima manfaat bantuan pemerintah lainnya. Karena di tengah pandemic Covid-19 ini semua serba kesusahan dan membutuhkan bantuan.”Musdessus ini kita tetapkan 99 KPM yang akan menerima BLT DD di tahun 2021 ini,” ujar Sunardi kepada radarbengkuluonline.com, kemarin. Sementara itu, Camat Kerkap, Novi Indra mengimbau kepada calon penerima BLT DD Tebat Pacur di tahun 2021 agar nanti memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari.” Manfaatkan bantuan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari. Karena tidak semua mendapatkan bantuan ini,” ujar Camat Novi Indra. (bri)Tebat Pacur Tetapkan 99 KPM
Kamis 04-03-2021,19:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB