Perda Pilkades Serentak di Mukomuko Sedang Dibahas Dewan

Minggu 07-03-2021,20:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus mematangkan persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021. Saat ini perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades serentak tahun 2021 sedang dibahas di tingkat DPRD Kabupaten Mukomuko. Diprediksikan dalam waktu dekat ini perubahan Perda Pilkades tersebut bisa selesai. Kemudian, langsung masuk ke tahap berikutnya. Yaitu, penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menyampaikan kapan tahapan Pilkades serentak ini dimulai. Tahapan Pilkades bisa dipercepat jika Perda tentang Pilkades bisa dirampungkan lebih cepat.

"Setelah Perda selesai, kita masih menunggu Perbup. Setelah Perda dan Perbup selesai barulah jadwal pasti tahapan Pilkades bisa ditetapkan," ucap Gianto kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Sebelumnya Dinas PMD Mukomuko merencanakan pencoblosan Pilkades serentak dilaksanakan pada 7 September mendatang. Karenanya, tahapan-tahapan harus dilaksanakan sejak Mei. Pihaknya dari DPMD berharap perubahan Perda tentang Pilkades ini bisa selesai lebih cepat.

"Sehingga jadwal tahapan-tahapan Pilkades bisa langsung difinalkan. Jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini tercatat sebanyak 47 desa," demikian Gianto. (ide)

Tags :
Kategori :

Terkait