RBO, ARGA MAKMUR - Menindak lanjuti keluhan masyarakat beberapa desa terkait aktivikas armada pengakut batu bara, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP. Perdhana Mahardika, S. IK, MH mengadakan pertemuan dengan warga Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya kemarin sore (16/03/2021). Pertemuan yang bertempat di aula pertemuan desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun itu dihadiri Satlantas Polres BU, Kapolsek Ketahun Iptu. Indro, Camat Ketahun Kadino, kades Giri Kecana, Sekdes Air Sebayur, Kades Bukit Makmur dan perwakilan masyarakat yang berada di ruas jalan Nasional Giri Kencana-Bintunan.
Kasat lantas polres BU AKP Perdhana menjelaskan, Kegiatan yang bertujuan mencari solusi atas keluhan masyarakat akibat kendaraan batu bara yang diduga merusak jalan Nasional itu agar nanti nya masyarakat meneruskan kepada instansi terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara baikpun Provinsi Bengkulu. Karna tindakan yang melanggar aturan akan bisa merugikan masyarakat itu sendiri. " Kita sama-sama mencari solusi terkait keluhan bapak-bapak,setelah itu saya harap bapak-bapak bisa meneruskan hal ini ke instansi terkait dan Anggota Dewan menggunakan surat tertulis. Karena apabila menggunakan cara yang melanggar aturan nanti bisa merugikan diri sendiri," Kata Kasat. Terpisah salah satu perwakilan warga desa Giri Kencana Salman mengatakan,beliau bersama masyarakat telah merasa terganggu akibat banyak nya armada truk lohan/tronton pengakut batu bara dengan muatan over kapasitas. Beliau meminta,pihak terkait dapat menegaskan aturan batas tonase dan larangan aktifitas armada lohan/tronton beroperasi. Dan apabila terjadi pelanggaran maka penindakan tegas pun dapat diterapkan. Tidak itu saja, Salman menjelaskan resiko kecelakaan lalu lintas belakangan ini yang melibatkan truk batu bara pun sangat tinggi. Dengan hal itu,beliau meminta pemerintah dan polri bisa mempertimbangkan tingkat laka lantas yang tinggi tersebut agar bisa mencari solusi nya. "Saya mewakili masyarakat desa Giri Kencana, sangat terganggu dengan tingginya aktivitas lalu lalang kendaraan truk lohan/fuso dengan muatan over kapasitas yang dinilai merusak jalan. Selain itu,kecelakaan yang melibatkan truk lohan/fuso pun tinggi,teranyar menimpa anggota polri. Dengan hal itu bisa juga menjadi pertimbangan pemerintah dan polri untuk mencari solusi terbaik,". Jelas Salman. (bri)Serap Aspirasi, Kasat Lantas Polres BU Gelar Pertemuan
Selasa 16-03-2021,20:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB