Kearipan Lokal Suku Enggano Akan Diperdakan

Rabu 17-03-2021,21:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadwalkan akan membentuk perda inisiatif kearifan lokal kebudayaan masyarakat Pulau Enggano pada tahun 2021 ini.

Perda inisiatif kearifan lokal Enggano ini dinilai sudah selayaknya perlu dilakukan disebabkan Pulau Enggano saat ini telah menjadi salah satu Icon Daerah dengan kekayaan wisata alam dan kebudayaan asli Suku Enggano yang masih terjaga di Era modern saat ini

Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili, S. Ip menyebutkan dengan adanya perda inisiatif tersebut juga diharapkan dapat memancing perhatian dari pemerintah pusat untuk mengucurkan bantuan anggaran untuk membangun Enggano yang setidaknya akses transportasi ke Pulau Enggano dapat kembali ditambah.

Juhaili juga mengklaim minimnya pembangunan infrastruktur untuk Pulau Enggano dalam beberapa tahun terakhir ini juga disebabkan terkendala minimnya anggaran APBD yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara saat ini, sehingga juga berdampak dengan minimnya promosi potensi Pulau Enggano,”Minimnya anggaran APBD Kabupaten Bengkulu Utara dalam beberapa tahun terakhir ini yang membuat minimnya pembangunan infrastruktur untuk Pulau Enggano yang berdampak minimnya promosi potensi Pulau Enggano” Ujar Juhaili. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait