Covid-19, Tahanan Anak Meningkat

Rabu 14-04-2021,19:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Jumlah Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II di Bentiring meningkat di masa pandemi ini. Pada 26 Maret tahun 2020 yang lalu, sebelum maraknya penyebaran covid -19 ini jumlah kapasitas anak didik hanya sebanyak 26 orang. Sedangkan hingga awal April ini bertambah lebih dari 100 persen mencapai 79 orang anak didik Lapas.  Hal ini disampaikan oleh Kepala LPKA Kelas II Slamet Widodo didampingi Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Bengkulu Jon Sah Saragih, kemarin saat dikunjung Harian radarbengkuluonline.com Rabu (14/4).

"Jelas lebih meningkat . Karena dari tanggal 16 Maret tahun 2020 itu, ada sebanyak 26 anak didik. Sedangkan sekarang walapun sudah ada proses asimilasi jumlah anak didik yang ada sebanyak 79 orang," ujarnya.

Menurut Widodo --sapaan akrab ini, faktor peningkatan ini dari beberapa hal. Seperti dampak dari adanya ekonomi maupun pergaulan bebas. Mirisnya lagi, jumlah tahanan anak ini meningkat karena perkara seksual. Sedangkan untuk perkara narkoba hanya 2 anak didik yang ada. Jumlah kapasitas kamar ruangan sendiri di LPKA Bengkulu ada sebanyak 126 kamar.

Widodo menjelaskan, walaupun sudah diberikan asimilasi pengurangan tahanan, namun jumlah anak didik tetap bertambah. Widodo juga meminta agar para orang tua terus memperhatikan anaknya. Terutama saat kondisi pandemi saat ini, beberapa kegiatan sekolah yang memang dikurangi.

"Asimilasi pertama itu ada sebanyak 16 orang. Kemudian tahap kedua hanya 6 orang untuk program asimilasi covid tersebut. Memang ada persyaratan. Seperti ada jaminan, ada litmas dari Bapas. Namun pasal- pasal itu tidak ditentukan. Kemudian pada tahap kedua ini hanya sedikit, karena pasalnya terbentur yang ditentukan," tambahnya.

Faktor meningkatnya jumlah tahanan anak ini juga karena perkara pasal yang dikenakan merupakan diluar persyaratan penerimaan asimliasi. "Misalnya Pasal 363 Pencurian dengan pemberatan sampai Pasal pelecehan seksual. Itu tidak bisa diberikan jaminan untuk asimilasi. Memang perkara pasal itu banyak sekali disini," sampainya.

Terakhir Widodo menyampaikan, dalam menyambut hari raya Idul Fitri dari sebanyak 79 orang anak didik hanya 31 orang anak didik yang menerima remisi. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait