Dukcapil Adakan Kolektif Pembuatan Akta Kematian

Kamis 15-04-2021,18:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma mengumumkan program akta kematian gratis bagi warga yang telat mengurus akta kematian, bisa dilakukan secara kolektif di kantor Dinas Dukcapil Seluma.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Seluma, Hj Irzani M.Si menyampaikan bagi warga yang berdomisili di 202 Desa/Kelurahan, bisa melakukan pengurusan akta kematian di kantor Dinas Dukcapil Seluma secara kolektif, namun tidak bisa secara individu. "Pengurusan akta kematian ini sepenuhnya gratis, para kades/lurah kita beri softcopy secara bertahap, untuk memudahkan perangkat desa dalam mendata, melalui musyawarah desa untuk memastikan seseorang benar-benar sudah tidak ada atau meninggal dunia", sampai Irzani.

Lanjutnya, warga yang tidak ada lagi di desa akan dinonaktifkan datanya ke pusat, akan tetapi bila sudah meninggal dunia akan diterbitkannya akta kematian. "Dukcapil Seluma  melaksanakan pemetaan penduduk potensial non aktif dan sekaligus mendata penduduk yang sudah meninggal kurun waktu dari tahun 2008  sampai dengan sekarang untuk diterbitkan akte kematiannya," jelasnya. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait