Kecamatan Batik Nau Gelar Rakor

Kamis 12-08-2021,19:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Optimalkan Posko Covid-19 Tingkat Desa RBO >>>  BATIK NAU >>>  Dengan telah ditetapkannya Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan satu-satunya Kabupaten dari 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam PPKM Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera , Kalimantan , Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua, Bupati BU bergerak cepat. Ia telah keluarkan Surat Edaran (SE) terbaru Bupati Bengkulu Utara Nomor : 360/81/ Satgas/2021 Tentang PPKM Level 4 dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor yang diikuti Camat Batik Nau, Sabani, SH, Kepala Puskesmas Batik Nau, dr. Kerinadi Pinem, MM, Kapolsek Batik Nau, Danramil Lais serta seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Batik Nau yang juga dihadiri perwakilan OPD BU Kadis Perikanan Markisman, Kamis (12/08/2021) di aula Kecamatan Batik Nau dengan mematuhi protocol kesehatan yang ketat.

Setelah Rakor, Tim gabungan Satgas Kecamatan Batik Nau turun langsung ke lapangan dengan mengimbau masyarakat untuk memakai masker dan juga mengunjungi masyarakat yang ingin menggelar hajatan resepsi pernikahan.

Camat Batik Nau, Sabani, SH mengatakan Rakor yang dilaksnakan menekankan kepada para Kades agar mengoptimalkan Posko Covid-19 tingkat Desa dan memastikan masyarakat memakai masker serta mengikuti protocol kesehatan yang ketat.” Posko Covid-19 tingkat Desa harus dioptimalkan. Protocol kesehatan harus dipatuhi. Setiap masyarakat yang hendak bepergian harus menggunakan masker dan bagi warga masyarakat yang hendak menggelar resepsi pernikahan harap ditunda dulu,” ujar Camat Sabani. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait