Terbagi 19 Lokasi, SKD CPNS BU Dibagi 4 Sesi

Minggu 05-09-2021,19:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Panitia Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Bengkulu Utara telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru instansi daerah wilayah kerja Kanreg VII BKN Tahun 2021.

Dalam pengumuman tersebut, 2.702 peserta CPNS akan melaksanakan tes SKD yang tersebar di 19 lokasi luar daerah. Untuk mencegah kerumunan di lokasi ujian, peserta diimbau untuk diantar oleh keluarga tanpa ditunggu (drop off), kepada keluarga dapat memantau live score hasil SKD pada channel Youtube BKN.

Salah seorang Panitia Seleksi Penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021, Taufik Nur Hidayat menyebutkan, banyak persiapan yang harus dilakukan oleh para peserta. Dan peserta dinyatakan positif sebelum H-1 pelaksanaan SKD diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara di Nomor Telp/WA/Telegram 0822 8932 9064.

”Ya harus dibaca dengan teliti dan peserta wajib melaporkan kepada panitia jika dinyatakan positif dengan melampirkan bukti swab test RT PCR atau Rapid Test Antigen agar dapat dijadwalkan ulang seleksinya setelah dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan seleksi penerimaan ASN belum pada tahap pengumuman hasil SKD / Hasil seleksi Kompetensi PPPK,” kata Taufik Nur Hidayat . (bri)

Peserta Wajib Membawa Ini : 1. Kartu Peserta Ujian yang dapat diunduh dari akun sscasn masing-masing; 2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagi peserta yang tidak memiliki e-KTP, maka diwajibkan membawa Asli atau Foto Kopi Sah (Legalisir) Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 3. Surat Hasil swab testRT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigenkurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021; dan 4. Deklarasi Sehat yang diisi dari akun sscasn, telah diprint dan ditanda tangani sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar / Seleksi Kompetensi PPPK; 5. Alat tulis mandiri (Pensil 2B kayu).

Tata Tetib Yang Harus Diikuti Para Peserta : 1. Pakaian

Pria : – Kemeja Putih Polos lengan panjang; – Celana Dasar berwarna hitam polos (karena ikat pinggang dilarang digunakan di dalam ruangan ujian, disarankan menggunakan celana dengan ukuran pinggang yang bersesuaian/pas); – Sepatu Pantofel Warna Hitam.

Wanita : – Kemeja Putih Polos lengan panjang; – Celana/Rok Dasar berwarna hitam polos (karena ikat pinggang dilarang digunakan di dalam ruangan ujian, disarankan menggunakan celana/rok dengan ukuran pinggang yang bersesuaian/pas); – Bagi yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam (tanpa mengenakan aksesoris jilbab); – Sepatu Pantofel Warna Hitam. 2. Menggunakan masker medis/3 lapis (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) selama di lokasi ujian; 3. Bagi peserta seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara yang mengikuti ujian di titik lokasi yang berada di wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama sebagaimana dimaksud dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021; 4. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk tahappersiapan (registrasi, penitipan barang, body checking) 5. Peserta wajib mencatat Kode PIN Peserta yang diperoleh saat melakukan registrasi; 6. Peserta yang hadir di lokasi ujian merupakan orang yang sama dengan yang tercantum dalam Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bila terbukti menggunakan joki maka peserta tersebut akan langsung didiskualifikasi dari tahapan seleksi penerimaan ASN Kabupaten Bengkulu Utara Formasi Tahun 2021; 7. Peserta yang terlambat, dilarang masuk ke ruang ujian dan mengikuti ujian 8. Peserta yang gagal memenuhi persyaratan nomor 1 s/d 7 di atas dinyatakan GAGAL mengikuti ujian.

Tags :
Kategori :

Terkait