8 Pasangan ASN Bengkulu Selatan Ajukan Gugat Cerai

Senin 11-10-2021,09:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MANNA >>>  Aparatur Sipil Negara(ASN) Bengkulu Selatan yang mengajukan gugat cerai sampai bulan Oktober 2021 ini tercatat ada 8 orang. Mengenai hal itu, Asisten III Bengkulu Selatan Aswan SH mengatakan ada  beberapa faktor penyebabnya. Seperti tuntutan ekonomi, bahkan sampai perselingkuhan. Akibatnya,  mengalami keretakan dalam rumah tangga.

"Walaupun ada sebanyak 8 ASN yang mengajukan hal itu, tetapi kami belum langsung merekomendasikannya. Kami pun menyarankan untuk melakukan evaluasi untuk mengintrospeksi diri masing - masing. Siapa tahu masih bisa dipertahankan. Tidak langsung disetujui, dengan berbagai pertimbangan,"ujar Aswan saat dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu (10/10).

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa jenjang yang harus dimiliki oleh ASN yang mengajukan perceraian itu. Seperti, harus ada surat rekomendasi tertulis dari pihak kepala OPD, BKPSDM dan rekomendasi dari tim Kabupaten. Dasar usulan gugatan perceraian nantinya disampaikan ke Bupati.

"Mengapa jenjangnya begitu? Karena seorang ASN gaji yang mereka terima berasal dari negara. Sehingga, walaupun nantinya sudah berpisah, maka ASN tersebut masih harus bertanggung jawab dengan anak - anaknya,dan seorang istri ataupun suami kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar gaji."

Untuk itu pihaknya lebih mengedepankan mediasi antara kedua belah pihak dari pada langsung mengeluarkan surat izin perceraian. Walaupun perceraian itu merupakan hak azazi dari setiap orang.

"Salah satu cara yang kami lakukan, bisa dengan cara mengundurkan keluarnya surat rekomendasi agar Pasutri ini bisa mencari solusi terbaik untuk keluarganya nanti. Jangan sampai mementingkan ego dan emosi sesaat. Sehingga kedepannya kita berharap tidak ada penyesalan yang terjadi."(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait