Singaran Pati Rekomendasikan Nikah ke Turki

Senin 01-11-2021,10:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  BENGKULU -  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu telah mengeluarkan rekomendasi nikah atas nama Indah Damayanti, warga Timur Indah, yang akan melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Dursunali Kose, warga Istambul Turki. Rekomendasi nikah dikeluarkan ini, berdasarkan permintaan Indah Damayanti yang berkenalan dengan calon suami melalui media sosial.

Menurut Indah, seluruh keluarga sudah merestui, dan setuju untuk menikah dengan pria Turki. Untuk jadwal pernikahan akan ditentukan langsung oleh pihak berwenang yang mengurusi masalah pernikahan di Turki. Tidak bisa ditentukan sendiri oleh calon pengantin (Catin). Karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19, Indonesia belum mengizinkan warga Negara Turki untuk datang ke Indonesia. Jadi, pihak wanita lah yang akan berangkat ke Turki untuk melangsungkan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati, Marlius Putra, M.H.I kepada radarbengkuluonline.com mengatakan, bahwa rekomendasi nikah ini tidak hanya dikeluarkan antar KUA se Indonesia, tetapi juga bagi warga yang akan menikah ke luar negeri. Termasuk ke Turki.'' Ini untuk pertama kalinya di tahun 2021  kita keluarkan rekomendasi nikah di luar negeri.''

Sebenarnya, lanjutnya, Pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan warga beberapa negara yang akan masuk ke Indonesia, tetapi untuk Negara Turki tidak termasuk ke dalam negara yang sudah diperbolehkan masuk ke Indonesia.

"Ya, Jumat lalu, ada salah satu catin minta rekomendasi nikah di Turki. Semua persyaratan sudah lengkap. Jadi, rekomendasi nikah bisa kami keluarkan. Kami doakan pernikahan mereka berjalan dengan lancar," kata Marlius. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait