Cakades di Mukomuko Minta Pencoblosan Ulang

Rabu 03-11-2021,17:34 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - MUKOMUKO - Tahapan Pilkades Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang tampaknya bakal berlanjut lebih panjang. Pasalnya, salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) menyampaikan gugatan atas pelaksanaan Pilkades di desa itu. Hal ini dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arah Tiga, Alex Naliarno, SH, ketika dikonfirmasi, radarbengkuluonline.com  Rabu (3/11).

"Benar, saudara calon nomor 4 atas nama Hendra Taufik Hal Hidayat, SH menyampaikan keberatan secara lisan," ujarnya.

Kata Alex, aduan perselisihan Pilkades ini telah diterima oleh panitia Pilkades Arah Tiga dan telah dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya, selama 7 hari setelah pengaduan disampikan, aduan itu akan diproses oleh panitia Pilkades tingkat desa.

"Aduan masuk dan diterima oleh Panitia, maka akan diproses. Hasilnya belum tahu, kan ada 7 hari waktu penyelesaian," kata Alex.

Dijelaskannya, penggugat keberatan atas beberapa hal. Pertama, tidak ada pemasangan contoh surat suara sah dan tidak sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedua, keberatan karena menurut penggugat panitia tidak melaksanakan salah satu tahapan Pilkades, yakni penyampaian visi dan misi oleh Calon. Kemudian yang ketiga, lanjut Alex, penggugat menduga ada undangan yang tidak sampai ke warga yang memiliki hak suara dan itu dianggap merugikan Calon nomor 4. Terakhir, penggugat menduga ada kecurangan khususnya di TPS 4 dan 5.

BACA JUGA: Walikota Minta Sekolah Tingkatkan Sedekah 2 Ribu "Inti dari aduan itu, yang bersangkutan meminta pencoblosan ulang di TPS 4 dan 5. Semalam keberatan itu sudah diterima pihak panitia. Dalam tempo 1x24 jam panitia rapat dan selama 7 hari panitia harus sudah dapat menjawab gugatan yang diajukan," terangnya.

Diungkapkannya pula, dalam aduannya, penggugat juga menyerahkan beberapa dokumen berupa gambar yang dianggapnya penguat atas keberatannya. "Kalau, hasil keputusan panitia ini nanti tidak mendapat kepuasan dari para pihak, maka kami selaku BPD akan menyampaikan gugatan ke panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Tapi, sebelum itu seluruh anggota BPD akan rapat bersama panitia."

Untuk diketahui, Pilkades Arah Tiga diikuti oleh 5 Cakades. Andi Wijaya nomor urut 1, Idawati, S.Pd.I nomor urut 2, Marius nomor urut 3, Hendra Taufik Hal Hidayat, SH nomor urut 4, dan Kasdi nomor urut 5.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara, suara terbanyak diraih oleh Marius Cakades nomor urut 3, yakni 296 suara. Sementara, Hendra Taufik Cakades nomor urut 4 memperoleh suara terbanyak kedua yakni 281 suara. Selisih perolehan suara mereka 15 suara. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait