Pembangunan Taba Baru Sudah Sesuai Aturan

Selasa 16-11-2021,20:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  LAIS – Pemerintah Desa Taba Baru, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) dan sertifikasi hasil pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021. Adapun pembangunan yang dilakukan monev yakni pembangunan Gedung PAUD dan Jalan produksi  (JUT) jalan usaha tani sepanjang 1.500 meter.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Pemdes Taba Baru dihadiri Kades Antarudin, BPD, Camat Hikman, SH, perangkat desa, pendamping desa, TPK dan Bhabin Kamtibmas. Monitoring tersebut langsung mengecek kondisi fisik bangunan dengan menarik meteran guna memastikan volume, RAB dan aturan yang berlaku.

HARUS BACA INI: Kejari Mukomuko Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Baju Linmas Kades Antarudin mengatakan, pembangunan Gedung PAUD dan jalan produksi usaha tani ini dibangun atas kehendak warga masyarakat. Semuanya telah dibangun sesuai aturan.” Alhamdulillah, semua telah dibangun sesuai aturan yang berlaku. Tadi sudah dilakukan sertifikasi oleh pendamping desa yang disaksikan pihak kecamatan dan bhabin kamtibmas,” kata Antarudin.

Sementara itu Camat Lais, Hikman, SH yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi Pemdes Taba Baru yang telah membangun atas kehendak warga masyarakat, sehingga ke depan tak ada lagi keluhan masyarakat tak     ada pembangunan. ”Apresiasi tentunya. Ini kan yang dibangun gedung PAUD tentu sangat bermanfaat untuk pendidikan anak-anak usia dini. Selain itu, jalan produksi usaha tani juga sangat penting untuk petani,” kata Hikman. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait