radarbengkuluonline.com - MANNA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan akan membuat Peraturan Bupati Bengkulu Selatan soal prioritas Dana Desa(DD). Tujuanya, agar DD ini benar - benar mengarah untuk kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Selatan.
Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos melalui Kabid PMD, Rustam Affandi,SE mengatakan prioritas DD ini merupakan turunan dari Permendes yang nantinya akan diturunkan lagi ke Perkada. "Tidak semua regulasi di dalam Permen ada di wilayah kita Bengkulu Selatan. Sehingga, perlu dikaji lagi agar prioritas DD ini bisa tepat sasaran dan tepat guna. Tetapi kita nantinya akan tetap mengacu pada Permen tersebut dan tidak keluar dari aturan tersebut,"papar Rustam saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi pagi. BACA JUGA: Makam Karabela Diusulkan Jadi Cagar Budaya Bengkulu Yang pastinya untuk tahun 2022 ini, lanjutnya, pihaknya masih memprioritaskan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk memulihkan perekonomian. Sekaligus, untuk penanggulangan Covid - 19. Serta menggerakkan Bumdes yang ada di setiap Desa. Dengan begitu, apa saja bentuk UMKM yang berada di desa bisa hidup kembali. Sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan dengan baik. Yaitu, dengan cara menyalurkan uang di desa dan berputar kembali di desa. Sehingga perputaran uang tersebut tidak keluar. "Dengan Perbup yang kita buat ini, nantinya bisa menjadi acuan bagi seluruh Pemerintah Desa untuk bisa memajukan desanya dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kalau bisa, nantinya akan mengurangi angka kemiskinan juga."(afa)Bengkulu Selatan Buat Perbup Soal Prioritas Dana Desa
Jumat 19-11-2021,09:54 WIB
Editor : radar
Kategori :