BPD Banjar Sari Harus Bersinergi

Selasa 30-11-2021,20:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  SUNGAI RUMBAI - Sebanyak 5 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai dilantik Selasa,(30/11) siang. Pelantikan BPD tersebut dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH yang bertindak mewakili Bupati Mukomuko.

Diketahui nama BPD yang terpilih melalui pelaksanaan pemilihan dan dilantik yaitu, Yulian Gusnadi, Hadi Winarto, S.Ak, Warsini, Azis Anshory, dan Anis Nuripa, SP. Mereka dilantik untuk masa jabatan periode 2021-2027.

Rudi Hartono dalam sambutannya mengatakan, BPD yang dilantik ini harus bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa. "Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu BPD yang dilantik. Semoga jabatan ini amanah. Dan harus ikut andil dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Rudi Hartono.

BACA JUGA:

Koalisi di Bengkulu Lakukan Aksi Tolak Tambang Lewat Medsos

Dalam melaksanakan tugas sebagai BPD, ditambahkan Rudi, BPD harus memahami tugas pokok dan fungsi. BPD bukan perangkat desa, tetapi lembaga desa. Ia berperan memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Namun tidak untuk mencari dan membuat salah kinerja pemerintah desa.

"Tugas pokok kita semua adalah percepatan serapan Dana Desa (DD). Semua anggaran DD harus sejalan dengan program Bupati Mukomuko dan program nasional sesuai dengan kewenangan desa. BPD harus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemdes untuk merancang pembangunan desa," ujar Rudi.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait