KPPL Komitmen Jaga Kelestarian Hutan

Jumat 10-12-2021,06:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - BENGKULU  - Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Sejahtera Desa Sumber Bening dan KPPL Sumber Jaya, Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen menjaga kelestarian hutan. Terutama kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Buah dari komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua KPPL dengan Balai Besar TNKS.

Ketua KPPL Sejahtera, Roisa mengatakan, dengan telah ditekennya perjanjian kerjasama kemitraan konservasi dengan skema pemulihan ekosistem ini, secara langsung pihaknya mendapatkan legalitas dalam mengelola kawasan hutan. "Butuh perjuangan panjang hingga legalitas ini kita dapatkan. Kalau selama ini kita kerap kucing-kucingan ketika berada dalam kawasan hutan," ungkapnya kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Menurutnya, dengan perjanjian kerjasama berjangka waktu 10 tahun ini, khusus KPPL Sejahtera yang beranggotakan 40 orang mulai bergerak menanam kembali tanaman kehutanan. "Karena tujuan utama kita bagaimana mengembalikan fungsi kawasan hutan yang semestinya. Tentunya kawasan hutan itu harus tetap lestari."

BACA JUGA:

Bank Bengkulu Berbenah, Direktur-Komisaris Diganti

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan kerja pihaknya menanam sejumlah komoditi tanaman kehutanan. Seperti Alpukat, Nangka, Durian, Jengko, Petai, Pala, Bambu, dan jenis lainnya. "Kita memiliki areal kemitraan 40,52 hektar. Dengan jenis tanaman yang ditaman itu nantinya, kita meyakini juga memberikan dampak positif dari sisi ekonomi kepada masyarakat."

Sementara itu, Perwakilan LivE, Dedek Hendry menyampaikan, hingga saat ini sudah 4 KPPL di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapatkan legalitas dalam mengelola kawasan hutan. "Selain KPPL Sejahtera dan KPPL Sumber Jaya, sebelumnya juga ada KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII dan KPPL Karya Mandiri Desa Tebat Tenong Luar," terang Dedek.

SILAHKAN DIBACA:

Gubernur Bengkulu: ASN Dilarang Cuti saat Nataru

Bupati Rejang Lebong menyampaikan, antara hutan dan masyarakat memiliki ikatan yang kuat. Sehingga pihaknyapun optimis kerja sama antar masyarakat di wilayah TNKS bisa dilakukan. "Hutan bagi masyarakat bukan saja soal sumber kehidupan, seperti air bersih dan wisata, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat bisa tahan terhadap bencana,” jelasnya.

Dibagian lain, Direktur Jenderal Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KSDAE  KLHK), Wiratno mengapresiasi KPPL di Rejang Lebong. "Perjanjian kerja sama kemitraan konservasi ini merupakan proses awal untuk mengelola wilayah konservasi di wilayah TNKS yang memiliki luas hampir 1,4 juta hektar."  (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait