40 Penyandang Disabilitas Mental Diselamatkan

Sabtu 11-12-2021,23:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

  radarbengkuluonline.comBENGKULU  -  Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Balai Dharma Guna telah mengevakuasi sekitar 40 korban penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung tahun ini. Kedepan diharapkan masyarakat tidak lagi memasung ODGJ, karena secara tidak langsung melanggar hak-haknya sebagai manusia. Kepala Balai Dharma Guna Bengkulu, Dardi, S.Sos mengatakan, ada sekitar 40an orang yang dipasung berhasil dievakuasi pihaknya. Korban pasung itu mayoritas penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Korban pasung paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur. "Kalau jumlah total ODGJ di Provinsi Bengkulu ini, kita kurang tahu pasti," ungkap Dardi kepada radarbengkuluonline.com kemarin. SILAHKAN BACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (4) Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya kembali bakal menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) respon kasus pasung di Kabupaten Lebong. Ini perintah langsung dari pimpinan di Jakarta. Soalnya, di Kabupaten Lebong itu terdapat lebih kurang 245 orang penyandang disabilitas mental, dan 6 orang diantaranya saat ini tengah dipasung. "Maka dari itu, dalam waktu sehari dua ini kita segera koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat, agar kita bisa melakukan respon kasus pasung secara cepat juga. Memasung dengan cara dikunci dengan balok, diasingkan dalam ruangan tertentu, dan lainnya tidak diperbolehkan. Karena melanggar hak asasi para penyandang disabilitas mental." BACA JUGA: Reni Heryanti, SH Serap dan Salurkan Aspirasi Warga di Reses III Dalam kesempatan ini, lanjut Dardi, pihaknya juga menawarkan solusi kepada masyarakat untuk penanganan korban pasung ini. Dengan catatan, masyarakat bisa melapor ataupun menginformasikan pada pihaknya ketika ada korban pasung. "Kita pastikan, ketika laporan sudah diterima, 2 x 24 jam bakal langsung kita respon dengan segera menurunkan TRC," kata Dardi, Kamis (9/12). Lebih jauh dikatakannya, tidak bisa dipungkiri terkait korban pasung ini, masyarakat secara umum sangat sensitif. Namun yakinlah, penyandang disabilitas mental yang dipasung, tetap memiliki kesempatan untuk sembuh. "Dengan catatan, perawatan dilakukan maksimal. Baik dari sisi medis ataupun vokasional. Mengingat, disabilitas mental ketika dalam perawatan, obatnya tidak bisa terhenti," ujar Dardi. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait