Oknum Pegawai Bank Palsukan Rekening Nasabah

Minggu 26-12-2021,20:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Tilep Miliaran Rupiah

radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui personel Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS (45) yang juga mantan pegawai atau karyawan di salah satu bank di Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Tsk diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan mengambil sejumlah uang milik nasabah yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 1 Miliar lebih.

SILAHKAN BACA DULU: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (19) Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik, kemarin Minggu (26/12) mengungkapkan, tersangka IS dilaporkan oleh kepala cabang bank itu. Modus yang digunakan yakni melakukan pemalsuan sejumlah tanda tangan milik nasabah pada slip penarikan bank. Hal tersebut terungkap dari hasil audit internal yang dilakukan oleh perusahaan.

"Untuk tersangka sudah kami tangkap. Modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan penarikan dana nasabah dengan cara memalsukan tanda tangan dari pemilik rekening tersebut,” ungkapnya kepada radarbengkuluonline.com Minggu siang.

BACA UNI DAHULU: APBD Mukomuko Kembali Libur Biayai Even Tahunan Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bekerja sebagai Account Officer ini mengakui bahwa dalam melakukan aksi dirinya seorang diri dan tanpa diketahui siapa pun. Ini telah dilakukannya sejak tahun 2019 lalu. Dan berhasil diketahui setelah dilakukan audit internal.

"Dari pengakuannya, tersangka melakukan aksinya seorang diri. Tidak melibatkan orang lain maupun pegawai sesama bank. Saat ini sudah kita lakukan penahan."

BACA JUGA: Bupati Mian Kunjungi Menteri Koperasi dan UKM Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 49 ayat (1) A Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait