Cuitan Ferdinan Hutahaean Diproses

Rabu 05-01-2022,23:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com JAKARTA – Kasus cuitan Ferdinand Hutahaean diproses polisi. Sebab, cuitan di akun twitter Ferdinand Hutahaean berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, cuitan Ferdinand Hutahaean mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan keonaran. “Ada dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” katanya, Rabu, 5 Januari 2022 malam.

SILAHKAN BACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27) Ramadhan menjelaskan, Polri telah menerima laporan masyarakat dengan terlapor Ferdinand Hutahaean. Pelapor berinisial HP melaporkan Ferdinand Hutahaean dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang mengundang keonaran.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada Rabu, 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB. “Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3,” ujarnya.

BACA DULU: Bupati, Wakil Bupati Penuhi Tuntutan Warga Seluma Saat membuat laporan, HP juga menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Barang bukti tersebut akan ditindaklanjuti penyidik.

Penyidik Bareskrim Polri pun langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” ungkapnya.

Ferdinan diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Gubernur Soal Sampah di Pantai Panjang Terkait cepatnya polisi menangani pelaporan tersebut, Ramadhan mengatakan Polri menangani laporan secara adil dan transparan. “Ini dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadilan, jadi penyidik Bareskrim Polri melakukan setiap laporan tindak pidana yang dilaporkan secara profesional,” tegasnya.

Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan usai mencuit kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada tanggal 4 Januari 2022. Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama. Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait