Pelaku Pengeroyokan di Pasar Minggu Diciduk

Senin 10-01-2022,09:02 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Satuan Reskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial Fr (41), warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Pelaku diamankan lantaran melakukan tindakan kekerasan bernama korban Arbi (33), salah seorang pedagang, warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
BACA DULU: Lanal Patroli Larang Ekspor Batu Bara
Kronogis kejadiannya, peristiwa ini berlangsung di salah satu kedai tuak berada di Pasar Minggu pada hari Jumat malam (7/1) lalu. Saat itu, korban diduga dianiaya oleh tiga pelaku, yang duduk di kedai tersebut. Dari keterangan, istrinya, Mulan (31) korban saat itu pulang mendapati kabar, bahwa suaminya sudah di rumah sakit. "Dia malam itu pergi ke warung tuak. Disana informasinya suami saya dikeroyok 3 orang. Kalau permasalahannya karena rokok. Itu saksi yang disana katakan. Tiga orang itu meminta rokok, tapi tidak diberi," ujarnya.
BACA JUGA: 40 Persen DD 2022 Untuk BLT
Tiga pelaku ini langsung menghantam korban. Hal ini mengakibatkan badan luka luka parah dan telinga sobek yang diduga memakai sajam. Tak lebih dari waktu 24 jam,  Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH,  malam Sabtu (8/01) berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial Fr (42).
PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27)
“Sebelumnya, kita menerima laporan istri korban pada Jumat  malam tentang adanya dugaan penganiayaan yang menimpa korban. Salah satu diantaranya sudah kita amankan. Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan mencari pelaku lainnya," tandas Kasat Reskrim. (Bro)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini