radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Salah seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang merupakan warga Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial NN (33) berhasil ditangkap anggota Unit Pidum dan Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Sabtu (08/01/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA. Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.K di rumahnya di wilayah Kecamatan Air Besi.
BACA DULU: Bupati Hidayat: Usia -18 Tahun Momentum Melakukan Evaluasi NN ditangkap karena telah melakukan pencurian di rumah Herman Eryudi, warga Desa Datar Ruyung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (06/12/2021) sekira pukul 03.00 WIB satu bulan lalu. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 unit handphone OPPO A83 warna hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau. BACA JUGA: Lanal Patroli Larang Ekspor Batu Bara Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan, SIK didampingi Kanit Pidum IPDA. Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.K saat press release menjelaskan, modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya, dimana sebelumnya pelaku membesuk keluarganya yang dirawat di RSUD Arga Makmur. Ketika hendak pulang menuju rumahnya, pelaku melewati rumah korban dan melihat kondisi rumah dalam keadaan gelap, timbullah niat jahat pelaku. PERLU JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (25) “Pelaku melihat lampu rumah korban dalam kondisi mati. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya di depan rumah korban dengan posisi kunci kontak dalam posisi ON. Kemudian pelaku masuk melalui jendela kamar samping kanan rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau yang dibawa dari rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 unit handphone di atas meja tv dan 1 buah gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di dapur,” jelas Kasat Reskrim. Atas perbuatannya tersebut, pelaku NN (33) dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (bri)Warga Air Besi Diamankan
Senin 10-01-2022,17:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Terkini
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,10:20 WIB
Damkar Kota Bengkulu Hanya Miliki 19 Unit Mobil Pemadam Bahaya Kebakaran, Alat Canggih Minim
Minggu 22-09-2024,08:48 WIB
Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB