PPKM Level 2 Hanya di Kota Bengkulu, 9 Kabupaten Lainnya Level 1

Rabu 19-01-2022,21:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, - BENGKULU - Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes) Provinsi Bengkulu menerangkan berdasarkan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 RI, hanya Kota Bengkulu yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua. Sedangkan 9 Kabupaten lainnya level 1. Ini kata Kepala Dinkes Provinsi, H. Herwan Antoni, M.Kes. 9 Kebupaten berada di PPKM level satu yaitu Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang. Baca Juga: Mutasi Lagi di Bengkulu Utara, 5 Camat Dirotasi Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. "Saya minta kepada Kota Bengkulu untuk mempercepat vaksinasi lansia. Karena dari 10 kabupaten kota, hanya Kota Bengkulu yang masih berada di bawah 60 persen," kata Herwan, kemarin (19/1). Penerapan PPKM level dua ini diduga, karena capaian vaksinasi lansia masih di bawah 60 persen serta baru beberapa hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Baca Juga: Pil KB Bagi Ibu Menyusui Diluncurkan di Posyandu Selain itu, lanjut Herwan, saat ini capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu berada di posisi ke 18 nasional atau sekitar 81,42 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua sekitar 51,68 persen. Sedangkan untuk capaian vaksinasi lansia di Provinsi Bengkulu sekitar 66,72 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 44,04 persen. Sedangkan, untuk vaksinasi anak telah dilaksanakan di 9 Kabupaten dan Kota Bengkulu baru hari ini melaksanakan vaksinasi anak. Untuk capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sekitar 44,12 persen dengan wilayah tertinggi yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu 81,39 persen. "Saat ini, masih dilaksanakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dan pemberian vaksinasi lanjutan atau booster," tuturnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait