radarbengkuluonline,com, MANNA - Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Bagian Kesra sudah menyampaikan berkas hasil uji tertulis dan wawancara ke Baznas Pusat. Tetapi untuk penetapan lima anggota Baznas untuk jabatan 2022 sampai 2026 belum turun. Ini karena terganjal administrasi yang saat ini masih dilengkapi oleh Pemerintah Daerah. Kabag Kesra, Lesmi Despita Sari,S.Sos melalui Kasubag Bina Mental dan Spriritual, Depi Hermansyah,SE mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan. Nantinya akan diusulkan kembali ke Baznas pusat untuk penentuan lima besar. "Adapun kekurangan yang kita lihat seperti di pernyatan tidak tergabung dalam partai, tidak melampirkan kop, ada yang kurang tanggalnya, tidak bermaterai dan semacamnya. Untuk sementara waktu ini sesuai dengan SK. Untuk jabatan Baznas tersebut akan berakhir setelah adanya nama lima orang terpilih yang dikeluarkan oleh Baznas Pusat,"ungkap Depi saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruangannya Kamis (20/01). Karena, lanjutnya, kepengurusan yang lama mendapatkan perpanjangan masa kerja selama tiga bulan. Dalam poin kedua perpanjangan masa tugas pimpinan Baznas berakhir sampai dilantiknya pimpinan defenitif Baznas Bengkulu Selatan. Untuk perbaikan berkas tersebut pihaknya segera mengirimkan kembali ke Baznas pusat, agar proses pemilihan lima orang tersebut bisa cepat selesai dari 10 orang yang diusulkan. Karena dalam waktu 14 hari kerja semua pemberkasan harus selesai semuanya dan dikirim kembali. "Untuk proses di pusat kita belum mengetahui. Ini tergantung verifikasi dari pusat. Untuk itu harapan kami lima besar ini segera diketahui, sehingga bisa langsung bekerja setelah dilantik langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan,"papar Depi. (afa)
Pemilihan Lima Anggota Baznas BS Terganjal Administrasi
Jumat 21-01-2022,11:51 WIB
Editor : radar
Kategori :