Truk Over Tonase Ditilang

Minggu 30-01-2022,19:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, - BENGKULU - Banyaknya keluhan masyarakat saat ini, Angkutan Muatan besar yang melintas di Jalan Pengendara Umum terancam ditilang. Dimana beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menggelar razia di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya Lintas Barat Ketahun. Dalan hal ini beberapa angkutan muatan besar, termasuk batu bara dilakukan pemeriksaan. Disampaikan Plt Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu Sepra Gusti, ST M.Si pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap angkutan besar yang melebihi aturan atau over tonase.

"Ya kita lakukan razia terhadap angkutan muatan besar, termasuk angkutan batu bara. Ini bukan hanya angkutan di Bengkulu namun di luar Provinsi kita juga razia," ujarnya Minggu (30/1) kemarin. Hanya saja, pihaknya baru melaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara. Ia menambahkan, pemeriksaan baru dilakukan di hulu lalu lintas angkutan muatan besar. Kedepan pemeriksaan akan dilakukan di beberapa titik jalan Kota Bengkulu.

"Ini lakukan di hulu dahulu, nanti akan melintas dikawasan Pulau Bai semua. Kita akan menertibkan daya angkut mereka, sehingga saat melintasi di Kota tidak merusak jalan umum para pengendara. Nanti kita gelar juga di Kota termasuk kabupaten lainnya, ini kita mulai di Kabupaten Bengkulu Utara dahulu," tambahnya.

Untuk angkutan muatan besar yang melanggar akan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Selain itu, pihaknya telah membentuk tim terpadu dalam melaksanakan pembinaan dan penindakan terhadap angkutan muatan besar over tonase tersebut.

"Termasuk angkutan yang sudah over muatan akan kita lakukan sanksi. Nanti para angkutan berat ini akan diberikan tilang yang melanggar sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini berkerjasama dengan Dirlantas, Dishub setempat dan Denpom Bengkulu," sampainya.

Dalam razia ini Dishub Provinsi membawa timbangan portable guna mengukur tonase kendaraan dan mengukur langsung dimensi truk yang digunakan. Hasilnya, hanya 45 truk angkutan yang diberhentikan, yang mayoritas, yakni 43 unit diantaranya melanggar. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait