Ini Jurus Selamat Dari Gubernur Agar Lepas Jeratan Hukum Soal DD

Senin 21-02-2022,20:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Masih banyaknya polemik terkait pengelolaan Dana Desa yang berimbas banyaknya kades dan perangkat desa yang terjerat hukum, menjadi pekerjaan berat Pemerintah provinsi dan kabupaten serta pihak terkait untuk melakukan pembinaan terkait pengelolaan dana desa. Di kabupaten Seluma, pembinaan pengelolaan dana desa bagi 182 desa yang ada, kemarin,Senin (21/1) digelar di Balai Adat. Acara ini dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H Rohidin Mersyah,M.MA, Kajati Bengkulu, BPKP provinsi, Polda, Bupati Seluma dan pihak terkait lainnya.

Sosialisasi, pembinaan dana desa diupayakan agar para kades selamat dari jeratan hukum. Salah satunya jurus maut dan point penting terkait konseptual dana desa diutarakan Gubernur Bengkulu agar pengeloaan dana desa tidak melenceng dari aturan yang ada.

" Sosialisasi dan pembinaan ini digagas ibu Kajati. Membangun desa itu sama dengan membangun Indonesia. Oleh karenanya, lebih fokus dengan mengelola dana desa," sampai Gubernur Bengkulu Dr. drh. H.Rohidin Mersyah, M.MA, Senin (21/2).

Menurut Gubernur, beberapa point penting terkait konseptual dana desa, terutama bagi para kades yang baru menjabat yakni dengan cara menyusun program dengan dipilah,  langsung dengan koordinasi dengan dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah dan pendamping desa, menyusun dalam bentuk APBD - Desa.

" Kumpulkan elemen desa, perangkat, BPD dan tokoh masyarakat, dihubungkan dengan visi misi kades," sampai Gubernur.

Selanjutnya, komitmen hasil kepemimpinan harus jelas dan jangan bermasalah hingga akhir kepemimpinan dengan prioritas program ekonomi dan pemberdayaan desa.

" Ini terkadang kades atu bendahara salah dalam menggunakan anggaran. Jadi, catat semua belanja dan belanjakan sesuai dengan catatan," sampai Rohidin.

Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE menyampaikan, sosialisasi dan pembinaan pengelolaan dana desa sangat bermanfaat bgi para kades dan perangkat desa hal ini demi terciptanya mata kelola dana desa yang baik sesuai peraturan perundangan.

" Pemkab Seluma sangat bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan Pemerintah pusat melalui UU Nomor 6 tahun 2014, berupa program kucuran dana desa. Semenjak kewenangan adanya program dana desa mulai tahun 2015 sampai sekarang setiap tahun dapat kucuran lebih kurang Rp1,127 triliun. Dan tahun ini dana desa diterima lebih kurang sebesar Rp 135 M lebih. Ini bantuan yang berharga. Dimana bantuan ini, aparatur pemerintah desa dapat serentak melakukan pembangunan secara merata dan mandiri," sampai bupati. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait