Pintu Untuk Jamaah Haji 2022 Sudah Dibuka Semua

Senin 07-03-2022,17:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi umumkan kembali membuka pintu kedatangan bagi jamaah dari seluruh dunia untuk ibadah Haji 2022. Pencabutan larangan tersebut disampaikan setelah Kerajaan Arab Saudi membuka pintu gerbangnya untuk penerbangan langsung dari 17 negara. Dengan begitu, jutaan umat muslim di seluruh dunia dijamin bisa berpartisipasi lagi dalam rangkaian ibadah haji yang akan diadakan antara Juni dan Juli 2022.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mencabut beberapa kebijakan melawan Covid-19. Salah satunya terkait pemakaian masker dan jaga jarak di luar ruangan sudah tidak diwajibkan. Dilaporkan Arab News, Minggu (6/3/2022), aturan itu berlaku secara nasional. Meski demikian, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih harus pakai masker. Tak hanya menghapuskan aturan jaga jarak, Arab Saudi juga tidak mewajibkan para turis untuk menjalani karantina Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

Kabarnya keputusan ini  diambil pemerintah Arab Saudi, karena telah mempertimbangkan keberhasilan program vaksin dakam mencegah Covid-19.

Seperti dilansir saudigazette.com, Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan pada hari Sabtu lalu bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan salat di Masjidil Haram di Mekah. Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa di Dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi (SAW) tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun. Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan salat di Al-Rawdah Sharifa. “Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan salat di Dua Masjid Suci,” kata kementerian itu.

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina. “Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman, dikutip dari Antara.

Hilman menambahkan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu. "Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.(FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait