radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Hingga saat ini sebanyak 64 penyelenggaran negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto. Menurutnya, rata-rata yang belum adalah penyelenggara negara yang belum lama ini pensiun. "Hanya tinggal 64 orang saja lagi. Dan semuanya rata-rata pensiunan. Jadi untuk sementara ini pelaporan LHKPN belum kita tutup. Seiring dengan itu, kitapun sudah mengecek nama-nama yang belum melaporkan LHKPN. Termasuk posisi mereka masing-masing, walaupun mereka sudah pensiun sebagai penyelenggaran negara," ungkap Heru. Sejauh ini, lanjut Heru, dari beberapa yang belum melaporkan LHKPN itu sudah berhasil dihubungi pihaknya. Penyebabnya juga hampir sama. "Dimana LHKPN ini sekarangkan bisa melalui Handphone (HP), dan kebetulan HP mereka tidak bisa connecs. Sementara kodenya masuk melalui Short Massage Service (SMS)," kata Heru. Lebih jauh disampaikannya, kasusnya memang seperti itu rata-rata hingga mereka belum menyelesaikan LHKPN. Namun Senin (28/3) mendatang, mudah-mudahan semuanya selesai. "Karena pada tahun ini kitapun menargetkan LHKPN ini rampung 100 persen, khususnya di lingkungan Pemprov," demikian Heru. (idn)
Para Pensiunan Provinsi Bengkulu Mendominasi Belum Laporkan LHKPN
Minggu 27-03-2022,12:33 WIB
Editor : radar
Kategori :