radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 Senin (18/04) siang. Untuk diketahui, dalam pengikraran sumpah jabatan, Drs. Basing Ado Anggota DPRD Kepahiang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menggantikan Drs. HM. Thobari Muaad, SH, disaksikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, dalam hal itu diwakili Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip dan sejumlah tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan bahwa masa jabatan yang akan diemban PAW ini berlangsung hingga 2024 mendatang. Sesuai dengan keputusan Gubernur Bengkulu, bersamaan dengan pengangkatan ini, sebelumnya almarhum Thobari Muad selaku Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Kepahiang juga ikut resmi diberhentikan dengan cara terhormat. "Berharap kedepan saudara Basing Ado dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan secara maksimal tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat diemban dengan amanah. Begitu pula dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lainnya,” harapnya. Meskipun hanya menyisakan masa jabatan kurang dari 2 tahun, pria yang dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya Drs. Thobari Muad pada penghujung Desember 2021 silam ini tetap dituntut bekerja maksimal dan amanah. “Saya ucapkan selamat dan selamat bekerja, semoga bisa mengemban amanah dengan baik, dan jangan lupa mendukung penuh aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan sebelumnya."(crv).
Sah, Basing Ado Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang
Senin 18-04-2022,19:20 WIB
Editor : radar
Kategori :