ASN Libur 29 April Sampai 9 Mei radarbengkuluonline.com, MANNA - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2022 tentang cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri ditetapkan libur mulai tanggal 29 April sampai 9 Mei. Sesda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si mengatakan, pada tanggal 9 tersebut seluruh ASN harus sudah masuk untuk menjalankan aktivitas seperti biasanya. "Jangan pernah menambah waktu libur. Karena kita akan melakukan pengawasan dan pengecekan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh OPD yang ada. Apabila nantinya ketahuan masih ada ASN yang menambah hari libur, maka sesuai aturan akan kami sanksi,"ungkap Sukarni saat dihubungi radarbengkuluonline.com diruangannya kemarin. Tetapi bagi ASN yang tidak hadir pada waktu yang sudah ditentukan harus mempunyai alasan yang sangat prinsip. Seperti sakit dan sebagainya yang dianggap emergensi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN dalam melakukan pelayanan. Untuk masa libur secara tertulis tidak ada larangan bagi ASN yang ingin melakukan perjalan keluar dari Bengkulu Selatan. Apalagi saat ini kondisi mulai membaik. Bahkan secara nasionalpun sudah diperbolehkan mudik dan sebaginya. "Yang paling penting,bagi ASN yang mau melakukan perjalan bisa menjaga dirinya masing - masing. Adapun yang paling penting kami ingatkan mereka tetap menjalankan protokol kesehatan,"pungkas Sukarni.(afa)
Sukarni Dunip: Jangan Nambuh Libur Idul Fitri
Minggu 01-05-2022,14:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-10-2024,15:12 WIB
Bahasa Paling Banyak Digunakan di Dunia, Inilah Daftar 9 Negara yang Mempelajari Bahasa Indonesia
Selasa 29-10-2024,20:53 WIB
Merayakan Emirates NBA Cup 2024, NBA Kampanye Global Terbaru The HEIST II
Selasa 29-10-2024,15:28 WIB
HMPS KPI UINFAS Bengkulu Gelar Pameran Bertema Retro
Selasa 29-10-2024,15:18 WIB
Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam akan Mengadakan Musyawarah Regional di Bengkulu
Selasa 29-10-2024,21:18 WIB
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Impor Gula dan Ditahan
Terkini
Rabu 30-10-2024,12:23 WIB
Belasan Hari Kabupaten Mukomuko Dilanda Cuaca Panas, BPBD Mulai Cek Kondisi Sumur Warga
Rabu 30-10-2024,12:18 WIB
Debat Perdana Pilgub Bengkulu, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon untuk Jaga Ketertiban
Rabu 30-10-2024,12:14 WIB
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pembentukan AKD, Upayakan Dengan Pola Musyawarah dan Mufakat
Rabu 30-10-2024,12:09 WIB
Pembangunan Jalan Trans Enggano Tinggal 20 Persen, Akses Antar Desa Segera Terhubung
Rabu 30-10-2024,11:48 WIB