SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mulai gencar menyampaikan surat Penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) . Dimulai pada Kamis (14/7) surat penagihan baru disampaikan ke tiga Kecamatan.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (1)
"Untuk meningkatkan PAD, tim Bapenda baru menyampaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2022, ke Kecamatan Talo kecil, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras," sampai Kabid Penagihan Bapenda Kabupaten Seluma Herman SE kepada RADAR BENGKULU, Kamis (14/7).
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal
Ditambahkan Herman, dirinya mengimbau Kepada masyarakat Kabupaten Seluma untuk taat pajak.
BACA JUGA:Disayangkan, Tiga OPD Bengkulu Selatan Tidak Dapat DAK 2023
"Mari bayar pajak tepat waktu. Karena, pajak ini dari masyarakat untuk masyarakat," sampai Herman. (One)