Polsek Padang Jaya Berhasil Amankan DPO Pencurian

Minggu 07-08-2022,21:57 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

PADANG JAYA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Unit reskrim Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu. Edi Purwanto ,SH dan Kanit Reskrim Aipda. Gusti Ngurah M,SH. Jumat malam (05/08/2022) sekira pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berinisial DS (22), warga Kecamatan Padang Jaya BU.

BACA JUGA:Transaksi ATM BRI Dibatasi

DS diamankan diketahui telah melakukan pencurian beberapa bulan lalu di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara dengan kerugian korban Rp. 30.000.000,-.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (25)

Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu. Edi Purwanto ,SH membenarkan hal tersebut dan menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Lapangan Merdeka Ramai Dikunjungi Warga untuk Melihat Tabut

"Ya, benar. Itu kejadian lama. Bulan Maret lalu. Baru terungkap kemarin, karena pelakunya kabur keluar daerah. Saat ini pelaku telah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Iptu. Edi Purwanto. (bri)

 

 

Kategori :