BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Keistimewaan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Karena mereka mendapatkan remisi. Pada HUT ke-77 RI ini, ada 406 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu yang mendapatkan remisi umum Kemerdekaan. BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Lakukan Sidang Paripurna HUT RI ke 77 Dari jumlah tersebut, ada satu warga binaan Lapas Bengkulu yang bisa langsung menghirup udara bebas pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, setelah mendapatkan remisi. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (34) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto mengatakan , dari 406 warga binaan itu, diantaranya sebanyak 114 orang dari perkara narkotika, 5 orang dari tipidkor dan 287 orang dari pidana umum. BACA JUGA:Maknai Kemerdekaan, Helmi Hasan Berikan Kado Istimewa Untuk Anak Yatim "Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri," katanya. Menurut Ade, warga binaan yang mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-77 ini telah memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam perundangan. Selain telah menjalani masa pidana selama 6 bulan. Persyaratan lain agar bisa memperoleh remisi adalah narapidana harus berkelakuan baik atau tidak melanggar peraturan selama menjalani masa pidana di Lapas Bengkulu. "Syarat selanjutnya, narapidana harus mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan di Lapas dengan baik," ujarnya. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. "Terdapat 5 jenis-jenis remisi yang dapat diperoleh Narapidana yaitu Remisi Umum, Remisi Khusus, Remisi Kemanusiaan, Remisi Tambahan, dan Remisi Susulan," paparnya. Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah siang (17/8 ) ini akan menyerahkan langsung SK Remisi ini secara simbolis kepada perwakilan Narapidana yang akan dilaksanakan hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. "Nanti diberikan SK remisi se Provinsi Bengkulu jajaran UPT dihadiri oleh Pak Gubernur Bengkulu, karena pada tahun sebelumnya masih kendala covid maka hanya virtual. Sekarang pak Gubernur langsung hadiri," sambungnya. Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu terhitung per tanggal 16 agustus 2022 dihuni sebanyak 745 orang dan untuk di ketahui sepanjang periode 2020 sampai dengan 2021 dalam program asimilasi di rumah (COVID 19) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu telah merumahkan 257 Orang Narapidana. "Selanjunya status Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) telah berubah menjadi Klien Balai Pemasyarakatan / Klien (BAPAS). Dengan Pemberian Remisi ini diharapkan dapat membantu mengatasi sebagian Permasalahan utama yang dihadapi jajaran pemasyarakatan pada saat ini yaitu over kapasitas yang dialami oleh seluruh LAPAS/RUTAN di seluruh Indonesia, Khususnya wilayah Bengkulu," tutupnya. (BRO)
Hari Ini, 406 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi Kemerdekaan
Rabu 17-08-2022,07:46 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 08-07-2024,02:00 WIB
Hari Ini 191 Kades di Kabupaten Kaur Akan Diperpanjang Masa Jabatan
Rabu 03-01-2024,15:33 WIB
Ramalan Terbaru Shio Ular Tahun 2024, Prestasi Hebat Dalam Karier, Simak Disini!
Kamis 20-07-2023,09:11 WIB
Hari Ini Presiden Jokowi akan Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Senin 22-05-2023,06:05 WIB
Hari Ini PJ Bupati Benteng Pantau Pilkades Serentak
Selasa 02-05-2023,13:30 WIB
Hari Bakti Pemasyarakatan, Surat Izin Klinik Pratama Lapas Bengkulu Keluar
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 06-04-2025,19:26 WIB
Gubernur Helmi Undang Willie Salim Masak Akbar 100 Ribu Porsi di Depan Masjid Baitul Izzah Bengkulu
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
DPRD Minta Pemprov Bengkulu Gunakan Peralatan Canggih dan Percepatan Proses Pengerukan Alur Pulau Baai
Minggu 06-04-2025,19:19 WIB
Gubernur Helmi Hasan Undang Pencari Kerja ke Balai Raya Semarak Bengkulu
Terkini
Senin 07-04-2025,09:20 WIB
Mobil Carry Hantam Tiang Listrik, Kades Air Dingin Masuk RSUD Kaur
Senin 07-04-2025,08:21 WIB
ASN Bengkulu Selatan Diimbau Tetap Netral
Senin 07-04-2025,02:00 WIB
Memprihatinkan, Warga Kecamatan Batik Nau Berharap Jembatan Penghubung Diperbaiki
Senin 07-04-2025,01:00 WIB
Jalur Lalu Lintas Bengkulu Tengah - Kepahiang Masih Ramai
Senin 07-04-2025,00:09 WIB