KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hingga kini masih menunggu berkas perkara kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Kepahiang dari Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. Namun pihak kejaksaan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (37) "Kami sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk nanti meneliti berkas perkara ini. Ada 3 JPU yang ditunjuk. Yaitu Abdul Kahar, Tommy Novendri dan Megasari," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Kepahiang Abdul Kahar. BACA JUGA:Ayo Dapatkan Uang Kertas Baru, Catat Ini Titik Penukaran yang Disiapkan BI Bengkulu Dari kasus ini ada 3 tersangka yakni, Fuji Handayani (36), Ernando Saputra (36) dan Anggi Yoga Pratama (24) warga Kabupaten Rejang Lebong. Ketiganya disangkakan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar. Kasus peredaran uang palsu sendiri, terungkap pada Kamis 21 Juli 2022, setelah Satreskrim Polres Kepahiang menerima laporan polisi dari masyarakat dan berhasil menangkap pelaku dan nengamangkan barang bukti. BACA JUGA:Mahasiswa Papua di Bengkulu Turun ke Jalan Galang Donasi Korban Bencana Alam Salah seorang tersangka, berinisial LF yang merupakan otak dari sindikat Upal di Bengkulu ini mengaku ini belajar dari youtube dan bermodalkan printer, notebook, kertas hvs, gunting, penggaris dan lem ini serta uang asli, ia hanya perlu menscan uang asli ini menjadi uang palsu. Dirinya sudah memulai mencetak dan mengedarkan uang palsu ini sejak sebulan terakhir. Dalam sehari ia dapat memproduksi 100-120 lembar uang palsu dengan nominal Rp 10 juta - Rp 12 juta. (crv).
Kasus Uang Palsu, Jaksa Belum Terima Berkas Perkara
Jumat 19-08-2022,23:32 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 19-08-2022,23:32 WIB
Kasus Uang Palsu, Jaksa Belum Terima Berkas Perkara
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,03:00 WIB
Percepat Pembangunan KDMP, Pemdes Pasar Pino Koordinasikan Pembebasan Lahan Bersama Bupati Bengkulu Selatan
Selasa 28-07-2026,01:00 WIB
Lakukan Titik Nol, Pemkab Mukomuko Bangun Jalan Hotmik di Sibak
Selasa 28-07-2026,08:04 WIB
Wakil Bupati Seluma Serahkan Kunci Rumah RTLH kepada Warga Kelurahan Napal
Selasa 28-07-2026,07:48 WIB
Penanaman 1.000 Batang Pohon Manggrove di Mukomuko Dapat Apresiasi dari Bupati Choirul Huda
Senin 27-07-2026,18:44 WIB
Ciptakan Rasa Aman Saat Nelayan Menyandarkan Kapalnya, Pemda BS Bangunkan Tanggul Pengarah Arus Ombak
Terkini
Selasa 28-07-2026,17:07 WIB
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Selasa 28-07-2026,10:55 WIB
Destry Damayanti: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
Selasa 28-07-2026,08:04 WIB
Wakil Bupati Seluma Serahkan Kunci Rumah RTLH kepada Warga Kelurahan Napal
Selasa 28-07-2026,07:48 WIB
Penanaman 1.000 Batang Pohon Manggrove di Mukomuko Dapat Apresiasi dari Bupati Choirul Huda
Selasa 28-07-2026,03:00 WIB