KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang hingga kini masih menunggu berkas perkara kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Kepahiang dari Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. Namun pihak kejaksaan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (37) "Kami sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk nanti meneliti berkas perkara ini. Ada 3 JPU yang ditunjuk. Yaitu Abdul Kahar, Tommy Novendri dan Megasari," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Kepahiang Abdul Kahar. BACA JUGA:Ayo Dapatkan Uang Kertas Baru, Catat Ini Titik Penukaran yang Disiapkan BI Bengkulu Dari kasus ini ada 3 tersangka yakni, Fuji Handayani (36), Ernando Saputra (36) dan Anggi Yoga Pratama (24) warga Kabupaten Rejang Lebong. Ketiganya disangkakan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar. Kasus peredaran uang palsu sendiri, terungkap pada Kamis 21 Juli 2022, setelah Satreskrim Polres Kepahiang menerima laporan polisi dari masyarakat dan berhasil menangkap pelaku dan nengamangkan barang bukti. BACA JUGA:Mahasiswa Papua di Bengkulu Turun ke Jalan Galang Donasi Korban Bencana Alam Salah seorang tersangka, berinisial LF yang merupakan otak dari sindikat Upal di Bengkulu ini mengaku ini belajar dari youtube dan bermodalkan printer, notebook, kertas hvs, gunting, penggaris dan lem ini serta uang asli, ia hanya perlu menscan uang asli ini menjadi uang palsu. Dirinya sudah memulai mencetak dan mengedarkan uang palsu ini sejak sebulan terakhir. Dalam sehari ia dapat memproduksi 100-120 lembar uang palsu dengan nominal Rp 10 juta - Rp 12 juta. (crv).
Kasus Uang Palsu, Jaksa Belum Terima Berkas Perkara
Jumat 19-08-2022,23:32 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 19-08-2022,23:32 WIB
Kasus Uang Palsu, Jaksa Belum Terima Berkas Perkara
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:26 WIB
Pelajar Bengkulu Disiapkan Jadi Pemimpin Era Digital, Pemprov dan LEKAD Gelar Diklat Inovasi
Senin 27-04-2026,11:41 WIB
Ini Tanaman Gantung yang Menyegarkan dan Mempercantik Rumah
Senin 27-04-2026,16:13 WIB
Setelah Umumkan Mundur, Prabowo Subianto Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Presiden
Senin 27-04-2026,12:03 WIB
Indonesia Puncaki Klasemen Grup Piala Thomas dan Uber Cup 2026
Senin 27-04-2026,05:09 WIB
Persiapan Muktamar Nahdlatul Ulama Terus Berjalan
Terkini
Selasa 28-04-2026,02:00 WIB
JMSI Bengkulu Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ekosistem Media yang Sehat dan Beretika
Selasa 28-04-2026,01:00 WIB
Cetak Pemimpin Digital, Pelajar Bengkulu Dibekali Ilmu Inovasi dan Literasi Media
Senin 27-04-2026,21:06 WIB
Ketua Komisi II dan Rahmat Mulyadi Sambangi Pedagang Ikan Korban Kebakaran, Serahkan Santunan Rp4 Juta
Senin 27-04-2026,19:27 WIB
Kejari Tetapkan Kepala BPN Bengkulu Selatan Periode 2018 jadi Tersangka
Senin 27-04-2026,18:35 WIB