Kejari Bengkulu Selatan Membuka Ruang Konsultasi

Sabtu 27-08-2022,19:26 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi,SH.MH menyampaikan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) pihak Kejari akan melakukan pendampingan. Baik itu dibidang perdata maupun bidang tata usaha negara. Ini  dengan tujuan untuk memastikan dan membimbing Kades agar patuh akan peraturan perundang - undangan.

"Untuk tugas pembinaan itu bukan hanya pihak Kejari,melainkan seluruh Camat juga harus bisa juga terlibat dalam mengawasi pengolahan DD tersebut, agar  tidak terjadi penyimpangan, kita sudah melakukan bimbingan dengan bekerjasama dengan pihak Inspektorat dan DPMD sebagai OPD terkait. Untuk patuh terhadap aturannya harus diperlihatkan dengan bukti yang sah. Kami mau melihat,apakah masih ada kewajiban lain seperti apakah dalam pembelanjaan tersebut sudah melampirkan pajak dan sebagainya,"ungkap Hendri diruangnnya kemarin.

Jangan sampai, lanjutnya,  karena merasa sebagai pemimpin disuatu desa,Kades merasa dialah yang berhak menggunakan anggaran. Sehingga dalam penyalurannya terkesan asal - asalan. Memang anggaran tersebut dibelanjakan untuk kepentingan bersama serta mempunyai bukti hukum.

Tetapi dalam pengerjaan asal - asalan, apalagi dalam melakukan pembangunan, maka sudah bisa dipastikan akan merugikan negara dan masyatakat sekitar.  Belum lama digunakan, sudah rusak. Karena, tidak sesuai dengan spek. Seperti pembangunan jalan dan jembatan yang nantinya ketahanan dalam penggunaannya tidak berjalan lama.

BACA JUGA: Target Imunisasi Anak Bengkulu Masih Rendah

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (44)

"Untuk itu kami berharap seluruh kades harus mampu menyajikan pembangun yang bagus untuk masyarakat. Kalau pembangunan itu dilaksanakan tidak sesuai dengan speknya, pasti suatu saat akan menimbulkan persoalan. Apalagi untuk diri sendiri,"pungkas Hendri.(afa)

Kategori :