Tahanan Rutan Bengkulu Dipindahkan

Senin 29-08-2022,13:35 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Upaya mengurangi over kapasitas pada Ruang Tahanan, Senin (29/8), sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rutan Kls IIB Bengkulu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu  dan 9 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rutan Bengkulu dipindahkan ke Lapas Curup. 

Warga Binaan yang dipindahkan yakni warga binaan yang sudah menyelesaikan proses hukum di pengadilan dan telah mendapati keputusan hukum tetap (inkracht).

Pemindahan warga binaan ke dua Lapas tersebut menggunakan bus atau kendaraan Milik Rutan Bengkulu dan dikawal ketat oleh petugas Rutan Bengkulu serta pemindahan WBP Tersebut dilakukan secara tertib dan tetap mengutamakan protokol kesehatan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

Sebelum dilakukan pemindahan ke Lapas Bengkulu dan Lapas Curup ke 19 WBP tersebut menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, dan seluruh administrasi dan hasil kesehatan tersebut langsung diserahkan petugas Rutan Bengkulu ke Lapas tujuan pemindahan tersebut. 

BACA JUGA:Promo HUT RI, Griya Duta Kembang Seri Beri Diskon

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu Farizal Antony didampingi Kepala Pengamanan (KPR) Rutan Febri Yantoni turut memantau proses pemindahan WBP ke Lapas Bengkulu dan Lapas Curup. 

“Perpindahan Warga Binaan ke Lapas Bengkulu dan Lapas Curup merupakan tindak lanjut dari upaya meminimalisir over kapasitas di Rutan Bengkulu, serta mencegah gangguan potensi keamanan dan ketertiban," katanya.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (45)

"Selain itu diharapkan WBP yang dipindahkan ke Lapas dapat menerima pembinaan lebih lanjut di lembaga permasyarakatan, karena pada seyogyanya Rutan merupakan tempat penitipan sementara, semasa WBP tersebut menjalani proses hukuman," tuturnya. 

Kategori :